Awali Sinergi dengan Kaban Baru, KI Kaltim Tegaskan Komitmen Penguatan PPID Bappeda Kaltim Samarinda (6/2/26) – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka memperkuat sinergi dan komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Bappeda Kaltim, seiring dengan hadirnya kepemimpinan baru. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur yang baru, Muhaimin, S.T., M.T. beserta jajaran Momentum ini diharapkan menjadi awal semangat baru dalam penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik, khususnya melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rombongan KI Kaltim dipimpin oleh Ketua KI Kaltim Sencihan, didampingi Wakil Ketua Hajaturamsyah, Koordinator Bidang Kelembagaan Wesleyn Hutasoit, serta Koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Juraidah. Ketua KI Kaltim, Sencihan, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KI Kaltim dan Bappeda Kaltim, khususnya dalam mendorong optimalisasi peran PPID di bawah kepemimpinan baru. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. “Dengan kepemimpinan baru di Bappeda Kaltim, kami berharap lahir semangat baru dalam pengelolaan informasi publik, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin baik dan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya. Sementara itu, Kaban Bappeda Kaltim Muhaimin, S.T., M.T. menyambut baik kunjungan KI Kaltim dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan PPID serta implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bappeda Kaltim. Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara KI Kaltim dan Bappeda Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. #keterbukaaninformasipublik #hakandauntuktahuinformasipublik #responwall #kikaltim
Awali Sinergi dengan Kaban Baru, KI Kaltim Tegaskan Komitmen Penguatan PPID Bappeda Kaltim Samarinda (6/2/26) – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka memperkuat sinergi dan komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Bappeda Kaltim, seiring dengan hadirnya kepemimpinan baru. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur yang baru, Muhaimin, S.T., M.T. beserta jajaran Momentum ini diharapkan menjadi awal semangat baru dalam penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik, khususnya melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rombongan KI Kaltim dipimpin oleh Ketua KI Kaltim Sencihan, didampingi Wakil Ketua Hajaturamsyah, Koordinator Bidang Kelembagaan Wesleyn Hutasoit, serta Koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Juraidah. Ketua KI Kaltim, Sencihan, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KI Kaltim dan Bappeda Kaltim, khususnya dalam mendorong optimalisasi peran PPID di bawah kepemimpinan baru. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. “Dengan kepemimpinan baru di Bappeda Kaltim, kami berharap lahir semangat baru dalam pengelolaan informasi publik, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin baik dan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya. Sementara itu, Kaban Bappeda Kaltim Muhaimin, S.T., M.T. menyambut baik kunjungan KI Kaltim dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan PPID serta implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bappeda Kaltim. Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara KI Kaltim dan Bappeda Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. #keterbukaaninformasipublik #hakandauntuktahuinformasipublik #responwall #kikaltim